PAN menegaskan, menteri yang nyapres perlu memenuhi sejumlah syarat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makamah Konstitusi memutuskan menteri tidak perlu mengundurkan diri saat maju sebagai calon presiden . Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional , Viva Yoga Mauladi, mengatakan PAN setuju dengan keputusan MK tersebut.
Baca Juga Viva mengatakan seorang menteri yang mencalonkan diri sebagai capres perlu memenuhi sejumlah syarat. Pertama, menteri tersebut harus cuti jika secara formal dan resmi telah didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik di KPU. Syarat ketiga, Viva mengatakan harus ada sanksi jika ada yang melanggar. Sanksi diperlukan untuk menjaga etika pejabat publik dan menegakkan peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, jika presiden menilai bahwa kinerja kementerian/ lembaga tersebut menurun maka presiden harus menggunakan hak prerogatifnya untuk mereshufle menteri tersebut agar tidak mengganggu kinerja pemerintah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pro Kontra Menteri Perlu Mundur saat Nyapres, Partai Garuda: Akibat Tidak MembacaWakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyebutkan pihak yang menolak putusan MK akibat tidak membaca undang-undang MK
Read more »
Survei: Airlangga Masuk Top of Mind, Potensial NyapresKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kembali masuk dalam Top of Mind calon presiden pada Pilpres 2024. Jika Pemilihan presiden dilaksanakan hari ini, Airlangga...
Read more »
Anies Mau Pamer Rekam Jejak di Jakarta buat Modal Nyapres, Gilbert PDIP: Apanya yang Berhasil?'...Tidak ada angka disebutkan, dan apanya yang berhasil?'
Read more »
Kronologi Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan Ditembak Saat Pawai Tuntut Pemilu Dipercepat - Tribunnews.comImran Khan ditembak orang tak dikenal saat sedang melakukan pawai untuk menuntut pemilihan umum (Pemilu) digelar lebih awal.
Read more »