Putusan PN Jakpus, Kamis 2 Maret 2023 membuat gempar terkait Partai Prima
Pengamat: Ada Jurang Pemahaman Pro Kontra Politik Identitas | DUA ARAHBahkan, dalam satu putusan tersebut menyebut bahwa KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan, 7 hari.
Adakah hal mendesak sehingga tahapan Pemilu perlu ditunda? Lantas benarkah ada"operasi khusus" atas putusan PN Jakarta Pusat ini? Simak pembahasannya dalam Dua Arah,"Putusan PN Pusat: Manuver Tunda Pemilu", Live di KompasTV.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketika SBY Curiga dan Megawati Marah dengan Putusan PN Jakpus Tunda PemiluPutusan PN Jakpus yang mendadak memutuskan menunda pemilu 2024 membuat banyak pihak terkejut. Tak terkecuali, SBY dan Megawati.
Read more »
Mahfud MD: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bahayakan Negara |Republika OnlineMahfud tegaskan penundaan pemilu akan membuat kekosongan pemerintahan.
Read more »
Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Dinilai TepatPengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Read more »
Gerindra Kritik KY Panggil Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda PemiluHabiburokhman mempertanyakan langkah Komisi Yudisial (KY) yang memanggil hakim PN Jakpus karena putuskan penundaan Pemilu 2024.
Read more »
Moeldoko Sebut Pemerintah Tak Terkait Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024Moeldoko menyebutkan, tidak ada keterkaitan antara pemerintah dengan putusan PN Jakpus yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda atau dimulai dari tahap awal.
Read more »
Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Jadi Polemik, Tobas Memberi Solusi BeginiAnggota Komisi III DPR RI Taufik Basari (Tobas) beri solusi menyelesaikan polemik putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Begini lho..
Read more »