Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menuduh Ade Armando dan Muannas Alaidid mencemarkan nama baik dan melakukan ujaran kebencian. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya bakal melaporkan balik Ade Armando dan pengacaranya, Muanas Alaidid, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian. Hal ini menanggapi dilaporkannya Sekjen PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan Eddy Soeparno sebagai Anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3.“Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Cuitan Penista Agama Berujung Sekjen PAN Dipolisikan Ade ArmandoCuitan Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait penistaan agama dan ulama dilaporkan Ade Armando ke polisi. Eddy dinilai melakukan pencemaran nama baik.
Read more »
PAN Ungkap Keanehan Laporan Kubu Ade Armando Terhadap Sekjen Eddy Soeparno |Republika OnlinePAN siap menghadapi pengacara Ade dan bahkan melaporkan balik ke polisi.
Read more »
DPP PAN Siap Hadapi Laporan Ade ArmandoKetua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan kuasa hukum Ade Armando tersebut.
Read more »
Kuasa Hukum Ade Armando Gelar Sayembara Hingga Tanggapan Wakil Sekjen PAN Soal Cuitan Eddy SoeparnoUang tunai sebesar Rp50 juta, bagi pihak yang memiliki foto pelaku pelucutan telah disiapkan.
Read more »
PAN Siap Hadapi Laporan Ade Armando, Yakin Eddy Soeparno Tidak SalahPAN menyatakan siap menghadapi dan mengawal laporan yang dilayangkan tim kuasa hukum dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi.
Read more »