Pakar Siber: Pendaftaran PSE oleh Kominfo Dinilai Langkah Awal Jaga Kedaulatan Digital Indonesia
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membuat kesal publik Indonesia dengan kebijakan yang mewajibkan platform digital mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik .
Meski membuat kesal publik, seorang pakar keamanan siber dari Vaksincom bernama Alfons A Tanujaya menilai kebijakan Kominfo terkait PSE adalah langkah awal yang bagus untuk menerapkan kedaulatan digital Indonesia. Baca Juga: Bongkar Ada Hal Spesial dalam Diri Cucunya, Krisdayanti: Matanya Itu Dalam contohnya, OJK dan BI yang sangat dibantu oleh PSE Kominfo, untuk mengelola aplikasi finansial, seperti pinjol dan dompet digital asing.
"PSE ini hanya merupakan langkah awal bagi penegakan kedaulatan digital Indonesia. Banyak instansi negara lain yang berkepentingan dengan pendaftaran PSE ini," ujarnya mengungkap pernyataan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News. "Seperti OJK dan BI yang akan sangat dibantu dalam mengelola aplikasi finansial, pinjol dan dompet digital asing yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia tanpa izin," katanya menambahkan.Namun begitu, Alfons meminta Kominfo untuk tidak bertindak terlalu kaku dalam menerapkan PSE itu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Diduga Mendaftar PSE, Kominfo: Ada yang Mendaftarkan PayPal Asal-asalan | merdeka.comPayPal masuk dalam daftar aplikasi yang diblokir pemerintah lantaran tak kunjung mendaftarkan layanannya tersebut. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
Read more »
Kominfo Tegaskan PayPal Tak Daftar PSE: Bahkan Tidak Berizin dari BI!Kominfo menegaskan bahwa PayPal memang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSES) Lingkup Privat.
Read more »
Kominfo Jelaskan soal PayPal Sempat Terdaftar PSE tapi Tetap DiblokirLayanan keuangan digital, PayPal sempat masuk dalam situs terdaftar di laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo.
Read more »
Pengamat Medsos Sebut Langkah Kominfo Blokir Layanan Digital Belum Bayar PSE Tidak BijakSeperti yang diketahui, mulai Sabtu 30 Juli 2022, Kominfo memblokir sederet platform digital populer di Indonesia
Read more »
LBH Jakarta akan Gugat Kominfo Terkait PSELBH Jakarta mengajak pihak-pihak yang dirugikan akibat adanya Permenkominfo untuk melakukan gugatan terkait PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik.
Read more »