Pakar: Regulasi Penggunaan Galon Air Isi Ulang Perlu Segera Ditetapkan

South Africa News News

Pakar: Regulasi Penggunaan Galon Air Isi Ulang Perlu Segera Ditetapkan
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Pakar Hukum Perlindungan Konsumen Henny Marlyna menyatakan perlunya pemerintah segera menetapkan regulasi terhadap penggunaan galon guna ulang pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai perlindungan bagi konsumen.

Meluasnya informasi tentang bahaya senyawa Bisphenol A yang merupakan campuran plastik polikarbonat pada AMDK, menurutnya, mendesak pemerintah untuk segera bertindak. “Tindakan paling cepat adalah melalui regulasi pada galon guna ulang, agar konsumen sadar dengan risikonya pada saat memilih galon air minum untuk konsumsi rutin mereka,” ujarnya melalui keterangan di Jakarta seperti dilansir Antara, Senin .

Henny juga mengingatkan para pelaku usaha AMDK galon guna ulang yang mengandung BPA bahwa sesuai hukum mereka punya kewajiban memberikan info yang benar, jelas, dan jujur, mengenai kondisi dan jaminan barang, serta memberikan penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaannya. Henny mengatakan BPA dapat membahayakan konsumen karena masuk ke dalam tubuh manusia melalui migrasi dari kemasan galon ke dalam air minum. “Tetapi tidak banyak konsumen yang tahu bahaya ini dan mereka juga hampir sama tidak paham bagaimana mengurangi dan menghindari dampak negatif BPA bagi kesehatan,” katanya.

“Kami tidak mau menunggu ada kasus telanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak, karena itu kalau ada persoalan harus segera ditangani. BPOMUntuk mengantisipasi migrasi BPA pada produk galon guna ulang yang beredar masif di Indonesia, per November 2021, BPOM telah mengeluarkan Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

BUMN Beli Produk Petani, Pengamat: Jaga Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi Rakyat |Republika OnlineBUMN Beli Produk Petani, Pengamat: Jaga Daya Beli dan Pemerataan Ekonomi Rakyat |Republika OnlineKebijakan beli produk petani perlu didukung oleh regulasi yang jelas dan transparan
Read more »

Pernikahan Putra Bungsu Presiden Jokowi dalam Balutan Tradisi dan Regulasi Anti-GratifikasiPernikahan Putra Bungsu Presiden Jokowi dalam Balutan Tradisi dan Regulasi Anti-GratifikasiProsesi pernikahan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang dilakukan sesuai tradisi telah berlangsung mulus. Penerapan regulasi pejabat negara terkait gratifikasi juga dilakukan dalam pernikahan itu.
Read more »

Keliru Menata Regulasi Aset KriptoPerdagangan aset kripto di Indonesia memasuki fase ”musim dingin” meskipun tidak seakut yang terjadi pada kancah global. Hal ituditandai fenomena berulang jerat pidana yang menimpa sejumlah afiliator aset digital, Opini AdadiKompas
Read more »

Gapasdap Gugat Regulasi Tarif Penyeberangan ke PTUNGapasdap Gugat Regulasi Tarif Penyeberangan ke PTUNGapasdap melayangkan gugatan ke PTUN terhadap regulasi tarif penyeberangan yang diklaim cacat prosedur
Read more »

Gapasdap Sebut Regulasi Tarif Penyeberangan Cacat HukumGapasdap Sebut Regulasi Tarif Penyeberangan Cacat HukumGapasdap mengeklaim regulasi tarif penyeberangan cacat hukum karena tidak menyertakan aspirasi dari asosiasi.
Read more »

Atur Pemilu di DOB Papua Semestinya Tak Perlu Perppu, Pakar: Ada Motif Lain Dari Pemerintah?Atur Pemilu di DOB Papua Semestinya Tak Perlu Perppu, Pakar: Ada Motif Lain Dari Pemerintah?Langkah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk landasan hukum pelaksanaan Pemilu 2024 di 4 daerah otonomi baru (DOB) di
Read more »



Render Time: 2025-03-13 18:11:58