Menurut pakar, Komnas HAM seharusnya tidak berwenang memproses pengaduan 75 pegawai KPK. Mengapa demikian? SImak selengkapnya: 👇 KPK
. Namun, Komnas HAM justru tanpa tedeng aling-aling melanggar larangan UU, yakni menyalahgunakan wewenang.dkk merupakan tindakan hukum administrasi negara, berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersifat konkret, individual dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi sesorang atau badan hukum perdata, yang masuk wewenang Pengadilan TUN,” kata Petrus, di Jakarta, Rabu .
Advokat Peradi ini melanjutkan, apa yang terjadi dengan Komnas HAM, yang saat ini sudah memeriksa 19 orang pegawai KPK dan menerima 3 bundel dokumen terkait kasus dugaan pelanggaran HAM terkait TWK, itu jelas merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilarang oleh Pasal 17 UU 30/2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Oleh karena itu, kata Petrus, Pimpinan KPK cukup mengirimkan surat dan menyatakan keberatan memenuhi panggilan Komnas HAM dan mempersilakan 75 pegawai KPK memggunakan haknya mengugat ke PTUN Jakarta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komnas HAM tegaskan penanganan kasus KPK untuk jamin HAMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan penanganan kasus yang sedang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini merupakan ...
Read more »
Komnas HAM Jawab Tjahjo Sebut TWK KPK Tak Terkait HAMMerespons Tjahjo, Komnas HAM mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan undang-undang kerap diwarnai pelanggaran hak asasi manusia.
Read more »
Komnas HAM tempuh cara lain jika KPK tidak penuhi panggilan soal TWKKomnas HAM akan tempuh cara lain untuk memeriksa aduan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan jika pimpinan KPK tak memenuhi panggilan lagi.
Read more »
Komnas HAM Berharap Pimpinan KPK Tetap Kirim Utusan |Republika OnlineKonfirmasi ini dilakukan untuk mendalami adanya dugaan terkait pelanggaran HAM.
Read more »
Pimpinan KPK Tak Hadiri Pemeriksaan Soal TWK, Komnas HAM: Alasannya Ada RapatKomisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan atas aduan 75 pegawai terkait TWK. TempoNasional
Read more »