Pakar hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto sebut hakim bisa memberikan keringanan terhadap Bharada E apabila keluarga Brigadir J memaafkan perbuatannya.
dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Bharada Eliezer, berpeluang memperoleh keringanan dari hakim apabila keluarga korban memaafkannya.
"Tapi di dalam sistem hukum kita, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana , memaafkan itu dalam konteks pertimbangan hakim untuk memberatkan atau meringankan ," imbuhnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kata Pakar Soal Sikap Polri Atasi Tragedi Kanjuruhan, Termasuk Soal Gas Air Mata!Pakar manajemen isu dan krisis dari Universitas Brawijaya Malang Maulina Pia Wulandari menyebut Polri defensif soal faktor penyebab kematian di tragedi Kanjuruh
Read more »
Pakar hukum Unsoed nilai Polri memasuki era baruPakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menilai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini memasuki ...
Read more »
Tangkap Irjen Teddy, Pakar Hukum: Kini Waktunya Polri Bersih-bersihPakar hukum Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menilai institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini memasuki era baru
Read more »
Pakar Ekspresi Sebut Rizky Billar Pemarah, Ini AlasannyaKasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora masih ramai diperbincangkan. Ahli ekspresi ungkap sifat Rizky Billar lewat wajah, seperti apa?
Read more »