Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Menjerat SS Bukan Kategori Kejahatan Seksual
Surat laporan dugaan pelecehan seksual verbal AAFS oleh politikus NasDem SS. Kejadian itu sudah setahun lalu terjadi.- Pakar Hukum Pidana, Dr. Suriyanto, mengatakan, kasus yang menyeret SS ini harus dilihat dalam persepektif yang utuh. Menurut Suriyanto, jenis pelecehan seksual yaitu pelecehan jenis kelamin, perilaku cabul ataupun menggoda dengan tujuan seksualitas tanpa persetujuan.
“Kategori pelecehan seksual biasanya terjadi dilakukan oleh seseorang yang dengan unsur kesengajaan membuat perlakuan cabul terhadap lawan jenis seperti menggoda lawan jenis di muka umum sehingga lawan jenis tidak nyaman, melakukan pemaksaan seksual, mengajak hubungan intim dengan janji imbalan yang membuat lawan jenis tersinggung, sentuhan fisik yang disengaja untuk pemuas nafsu yang bertujuan untuk seksualitas tanpa persetujuan, seperti dilakukan di dalam angkutan umum dan sejenisnya,” terang...
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Hukum Sebut Korupsi di Indonesia Seperti Kanker Stadium 4Pakar hukum pidana, Anwar Husin menanggapi pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyoroti korupsi pada saat ini lebih parah jika dibanding jaman orde baru.
Read more »
Kasus Tabrak Lari di Cakung, Ahli Hukum Pidana: Ada Unsur Kesengajaan TerpenuhiKuasa Hukum Keluarga Korban, Ruli Simorangkir membantah Moses Bagas Prakoso saling kenal dengan pelaku. Menurutnya yang terjadi cekcok bukan ada dendam.
Read more »
Ahli Hukum: Eksaminasi Putusan Perkaya Sudut Pandang Kasus Pidana, Bukan Bentuk IntervensiAhli hukum pidana dari UII Yogyakarta Prof Mudzakkir dan Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi eksaminasi putusan Ferdy Sambo, simak pendapat...
Read more »
Kontroversi Pesantren Al Zaytun, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Turun Tangan |Republika OnlineMUI perlu memberikan pandangan kepada pemerintah agar bisa mengambill tindakan tepat.
Read more »
Pakar Hukum Dukung Kejagung Tahan Dirut Perusahaan Suami Puan di korupsi BTS 4G - Jawa Pos99,9 persen saham PT BUP dimiliki suami Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.
Read more »
Keluarga Korban Tabrak Lari di Cakung Minta Pelaku Dijerat Pasal Pidana'Ada faktor kesengajaan yang seharusnya ditindak menggunakan KUHP,' kata Nicholas, adik dari korban tabrak lari di Cakung
Read more »