Pakar hukum pidana, Profesor Mudzakkir menilai bahwa Dea Onlyfans salah karena membuat konten pornografi di Indonesia. Hukum di Indonesia mengatur tentang pelarangan setiap warga Indonesia untuk membuat konten porno. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana, Profesor Mudzakkir menilai bahwa Dea Onlyfans salah karena membuat konten pornografi di Indonesia. Hukum di Indonesia mengatur tentang pelarangan setiap warga Indonesia untuk membuat konten porno.'Susahnya di Indonesia itu, segala bentuk pornografi itu sebenarnya dilarang. Di luar negeri bisa di sini tidak bisa.
Karena memang segala bentuk konten pornografi memang dilarang di Indonesia,' ujar Mudzakkir.Mudzakkir menjelaskan bahwa semua fasilitator konten pornografi di Indonesia bisa ditangkap. Di antaranya pembuat konten, pengupload, pendownload, bahkan yang menyebarkan.'Fasilitator di Indonesia bisa kena. Terlebih yang mengunggah pertama itu yang bisa kena. Bahasa hukumnya pengupload lalu melibatkan kreatornya, lalu yang membagikannya. Bahkan yang mendownloadnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pakar Sejarah Unpad: Pertumbuhan Kota Garut Setelah Kemerdekaan Tak Terkendali, Tata Kotanya Semrawut - Pikiran-Rakyat.comNamun, selepas kemerdekaan, kata Prof. Kunto, banyak gedung-gedung bersejarah yang telantar dan tidak dipelihara dengan baik.
Read more »
5 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar Dunia, Nomor Satu Penuh KejanggalanSelama satu dekade Indonesia masih mencatatkan diri sebagai negara dengan penghasil CPO terbesar di duniaperkebunan sawit di Indonesia juga terluas. Selama satu...
Read more »
Persib Bandung Main di Asia, Jadi Etalase untuk Sepak Bola Indonesia - Pikiran-Rakyat.comPakar hukum olahraga Eko Maung Noer Kristiyanto menilai, penampilan Persib Bandung di kompetisi Asia jadi etalase untuk sepak bola Indonesia
Read more »
Guru Besar UI: Permendikbudristek PPKS Instrumen yang Ditunggu KampusGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Profesor Sulistyowati Irianto, mengatakan Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merupakan instrumen hukum yang paling ditunggu di perguruan tinggi Tanah Air.
Read more »
Indonesia dan Singapura Sepakat Hapus Kuota Kunjungan Wisatawan ke Batam dan BintanSebelumnya, kunjungan wisatawan Singapura ke Indonesia via Batam dan Bintan dibatasi hanya 300 orang per pekan.
Read more »
Kemenkes: Hampir Semua Provinsi Ada Vaksin KedaluwarsaKemenkes menyebutkan banyak vaksin Covid-19 di Indonesia telah kedaluwarsa dan itu terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia.
Read more »