Pakar Anggap Kenaikan Upah Minimum 10 Persen Jalan Tengah yang Bijaksana TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies Yusuf Wibisono menanggapi ditekennya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi 2023. Peraturan itu terbit pada Sabtu, 19 November 2022, dengan UMP 2023 ditetapkan naik 10 persen.Dia menjelaskan serikat buruh menuntut kenaikan UMP 13 persen, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yaitu dari ekspektasi inflasi 8 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen.
Karena UMP tahun 2022 yang berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, hanya naik rata-rata 1,09 persen.Dibandingkan dengan inflasi tahun 2022 ini yang diperkirakan ada di kisaran 6-7 persen, kenaikan UMP 2022 yang hanya 1,09 persen jelas sangat tidak memadai, upah rill buruh tertekan luar biasa di tahun ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Serikat Pekerja Bali Harap Kenaikan Upah 13 Persen di Tahun 2023 | merdeka.comMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, seluruh gubernur di setiap provinsi wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.
Read more »
Pengusaha Jateng Tolak Aturan Soal Upah, Buruh Perjuangkan Kenaikan UMK 13 Persen | merdeka.comKetua Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah, Frans Kongi kecewa dengan keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah yang menggunakan Pemenaker Nomor 18 Tahun 2022 dalam penetapan upah minimum.
Read more »
Apakah Aturan Kenaikan Upah Minimum 2023 Bisa Hambat Investasi?Kenaikan upah minimun ditentukan dengan menggunakan formula inflasi dijumlahkan dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi.
Read more »
Ekonom: Kenaikan Upah Minimum Maksimal 10 Persen Belum IdealEkonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimum tahun depan idealnya mencapai 11 persen.
Read more »