FOTO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam memusnahkan sepatu bekas dan pakaian impor ilegal di PT Desa Air Cargo Batam, Kepulauan Riau. Ini potretnya.
Pekerja memasukkan sejumlah sepatu bekas impor ilegal kedalam mesin penghancur untuk dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin .
Bea Cukai Batam musnahkan sebanyak 5.853 ballpress berisi pakaian, sepatu, dan tas bekas impor ilegal hasil penindakan dari tahun 2018 hingga 2022 senilai Rp17,4 miliar. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memperlihatkan sepatu bekas impor ilegal sebelum di masukkan kedalam mesin penghancur untuk dimusnahkan di PT Desa Air Cargo Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di BatamBea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas sebanyak 5.000 koli.
Read more »
Investasi Asing Naik 48,5 Persen, Kepala BP Batam Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Daerah MeningkatKepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, optimistis pertumbuhan ekonomi daerah bakal terus meningkat.
Read more »
KPK Bakal Periksa 2 PNS Pajak Lagi, Sindikat Rafael Alun?KPK akan memanggil dua orang pegawai di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Read more »
KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo!KPK resmi menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
Kemenkeu Jelaskan Kronologi Dugaan TPPU Impor Emas Rp 187 TriliunKemenkeu) menjelaskan kronologi terkait dugaan tindak pidana kepabeanan impor emas batangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hingga mencapai Rp 187 triliun.
Read more »