Regulator persaingan usaha Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro atau Rp 3,81 triliun. Apa penyebabnya? Simak disini: 👇 Google
denda dijatuhkan karena praktik preferensi diri Google dalam bisnis periklanan daring.
Otoritas Persaingan Prancis menyatakan raksasa internet itu menyalahgunakan posisi dominannya di pasar periklanan dengan memberikan perlakuan istimewa kepada server periklanannya dan rumah lelang iklan daring yakni Google Ad Manager. “Praktik-praktik ini sangat serius karena mereka menghukum pesaing Google di pasar SSP dan penerbit situs dan aplikasi seluler," kata pengawas Prancis dalam satu pernyataan."Di antaranya, kelompok pers - termasuk mereka yang berasal dari rujukan ke Otoritas - terpengaruh sementara model ekonomi mereka sangat lemah oleh penurunan penjualan langganan kertas dan penurunan pendapatan iklan terkait," tambah otoritas.
Pengawas Prancis mulai menyelidiki praktik Google pada 2019 setelah tiga grup media, News Corp, harian Prancis
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Google Umumkan Perubahan Mengenai Pelacakan Iklan di Android |Republika OnlineID Iklan dihapus saat pengguna memilih tak ikut personalisasi menggunakan ID Iklan
Read more »
Mulai 1 Juni, Akun Google tak Aktif 2 Tahun akan Dihapus OtomatisTetapi konten milik para pengguna hanya akan dihapus jikalau akun dan file mereka telah tidak aktif selama dua tahun, atau jika mereka telah melampaui batas penyimpanan untuk jangka waktu tersebut.
Read more »
Bidik Google dan Kawan-kawan, G-7 Sepakati Tarif Pajak Minimum 15 PersenG-7 sepakat mengenai tarif minimum pajak penghasilan korporasi global sebesar 15 persen. Langkah ini diharapkan menjadi awal sistem pajak global yang efektif menjaring pajak dari korporasi global.
Read more »
Kempupera: Penyaluran FLPP hingga Awal Juni Capai Rp 8 TPPDPP telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak awal tahun hingga 4 Juni 2021 sebanyak 73.931 unit senilai Rp 8,04 triliun. Selengkapnya 👇🏻 FLPP
Read more »
Investor Berebut Obligasi Indofood CBPInvestor Berebut Obligasi Indofood CBP PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menerbitkan obligasi global (global bond) senilai US$ 1,75 miliar atau setara Rp 25 triliun. Selengkapnya 👇🏻👇🏻 Ekonomi
Read more »
Bos Garuda Blak-blakan Jelaskan Dana Talangan Rp1 T Habis, untuk Bayar Apa Saja?Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan dana talangan untuk perseroannya yang cair pada awal tahun senilai Rp 1 triliun sudah habis untuk membayar avtur hingga biaya kebandaraan. TempoBisnis
Read more »