50 pasangan suami istri sebelumnya hanya berstatus nikah siri kini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur menggelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Program ini bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah dan Pengadilan Agama Bontang.
"Isbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama agar mendapat legalitas hukum," ujar Fitriyani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa . Sahid pun mengimbau seluruh pasangan yang telah mengikuti isbat nikah tidak perlu lagi khawatir akan status perkawinan, karena sudah sah mendapat pengakuan hukum dari negara. Dibuktikan dengan didapatkannya buku nikah oleh seluruh pasangan, agar hak kedua belah pihak terjamin secara hukum. Begitu pula untuk status administrasi kependudukan, seperti kartu keluarga hingga status anak dan akta kelahiran juga telah resmi terdata di catatan sipil.
"UPZ Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang tumbuh sekaligus bermanfaat bagi masyarakat, dengan menjalankan amanah sesuai ketentuan untuk mengelola dana umat secara profesional dan transparan,” tambah Sahid.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pertama di Bontang, UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 PasanganOptimalkan manfaat zakat bagi masyarakat, Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ Pupuk Kaltim) gelar isbat nikah bagi 50 pasangan suami istri di Kota...
Read more »
UPZ Pupuk Kaltim Fasilitasi Isbat Nikah 50 Pasangan di BontangIsbat nikah UPZ Pupuk Kaltim pertama kali digelar di Kota Bontang, sebagai bentuk perhatian bagi masyarakat yang telah menikah secara agama.
Read more »
Tak Beri Dividen Selama 4 Tahun, JakPro Harus Optimalisasi VenueDPRD DKI Jakarta menyebut PT Jakarta Propertindo (JakPro) Perseroda belum tampak melakukan program kerja produktif untuk mendapatkan keuntungan di tahun 2023.
Read more »
Menangkal Penyebaran LAZ Ilegal, DPRD Kaltim Dorong Lahirnya Perda ZakatDPRD Kaltim terus mendorong lahirnya Perda Zakat untuk menangkal penyebaran LAZ iegal di daerah ini
Read more »
IDEAS Sebut 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin Tapi Tak Diberi IzinIDEAS Sebut 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin Tapi Tak Diberi Izin
Read more »
Soal Merger Damri dan PPD, Stafsus Erick Thohir: Tinggal Proses Teknis SajaMenurut Stafsus BUMN, dalam proses merger, perusahaan-perusahaan BUMN haruslah memiliki kondisi keuangan yang sehat agar tidak membebani.
Read more »