Pemerintah Kota Bekasi sudah menyegel Omma Restaurant di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, karena diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan....
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi sudah menyegel Omma Restaurant di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, karena diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjamin tidak ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Pria yang akrab disapa Pepen ini memastikan, terkait Omma Restaurant pihaknya sudah mengambil langkah-langkah tegas agar pemiliknya dapat mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Tidak ada korelasi ketika restoran melanggar prokes tidak ditindak hanya karena tempat usaha tersebut milik keluarganya. Petugas mendatangi tempat usaha tersebut Pukul 22.30 WIB dan langsung menemui Assisten Manager Operasional. Petugas memberitahukan perihal pelanggaran yang dilakukan tempat usaha tersebut. Pelanggaran Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan wabah covid-19 di Kota Bekasi dan Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 556/658/SET.COVID-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ditemukan Kerumunan di Kafe Omma Restaurant, Penggiat Media Sosial Ini Singgung Wali Kota BekasiPenggiat sosial media, Adam Deni meminta Wali Kota Bekasi, Rahmat Efendi, bertindak tegas menyusul ditemukan terjadi kerumunan di Omma Restaurant ketika disidak...
Read more »
Kota Bekasi Juara Tiga Level Internasional Pengelolaan Air LimbahUNIT Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi mewakili Indonesia meraih peringkat 3 dalam ajang bergengsi Internasional.
Read more »
Kabupaten Bekasi Fokus Tangani 5 Kecamatan Penyebaran Covid-19 TerbanyakTim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi fokus menangani penyebaran kasus Covid-19 terbanyak di lima kecamatan. Selengkapnya 👇🏻👇🏻 Covid19
Read more »