Ombudsman menyatakan kekhawatirannya mengenai peringkat IndeksPersepsiKorupsi Indonesia yang masih di bawah rata-rata. Baca selengkapnya 👇
di Indonesia. Rendahnya IPK tersebut dinilai menggambarkan upaya-upaya penanganan korupsi yang dilakukan masih belum maksimal.yang selalu di bawah rata-rata,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih saat rilis skor IPK oleh Transparency International Indonesia secara virtual, Selasa .
Sebagai informasi, IPK yang dirilis TII kali ini telah mengukur korupsi di sektor publik dari 180 negara dan teritori. Adapun dalam IPK 2021, skor rata-rata secara global diketahui sebesar 43. Angka tersebut menunjukkan adanya stagnasi sepanjang 6 tahun terakhir.Adapun Indonesia dalam IPK 2021 memperoleh skor 38 dari 100 dan berada di peringkat 96 dari 180 negara yang disurvei. Skor tersebut naik 1 angka dibanding 2020 yang berada pada skor 37.
Meski begitu, dia mempertanyakan rilis survei yang diumumkan oleh TII. Dia berharap rilis skor IPK dari TII tersebut dapat menggambarkan betul kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. “Apakah sumber dari yang dipakai TII dalam mengukur indeks persepsi itu bisa betul-betul menggambarkan situasi yang sebenarnya. Terutama dalam konteks di luar ekonomi. Padahal yang paling berat itu adalah yang di luar ekonomi,” tutur Najih.