Ombudsman Pertanyakan Audit Perusahaan Saat PHK Karyawan | merdeka.com

South Africa News News

Ombudsman Pertanyakan Audit Perusahaan Saat PHK Karyawan | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Ombudsman Pertanyakan Audit Perusahaan Saat PHK Karyawan

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. ©2021 Merdeka.comAnggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mempertanyakan akuntabilitas perusahaan saat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawannya. Untuk itu, pihaknya mendorong Kementerian Ketenagakerjaan ran Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi, Kabupaten, Kota untuk memastikan ada tidaknya proses audit terhadap perusahaan.

Robert menjelaskan, audit terhadap perusahaan dilakukan oleh kantor akuntan publik. Hasil dari audit tersebut kemudian menjadi materi atau bahan pertimbangan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberi sikap jika perusahaan tersebut melakukan PHK. "Pertanyaannya sekarang adalah, apakah pemerintah mencermati hasil audit dari kantor akuntan publik? Kalau pemerintah mencermati itu, sesungguhnya pemerintah bisa membaca tren data atau perkembangan yang ada sehingga bisa mengantisipasi," ujar Robert saat konferensi pers virtual, Kamis .

Robert berujar, pada Peraturan Pemerintah 36 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja, tidak diatur tentang konsekuensi perusahaan yang melakukan PHK tanpa penetapan lembaga penyelesaian industrial. Namun demikian, fakta tersebut seharusnya tidak diartikan sebagai kebebasan perusahaan melakukan PHK.

"Jadi PHK itu bukan sesuatu yang mendadak, umumnya itu dia terjadi dalam satu proses, dan proses itu umumnya terjadi bisa terlihat pada hasil audit perusahaan," ungkapnya.Sebagaimana diketahui, sektor riil memiliki dampak cukup besar terhadap ketidakpastian ekonomi global yang berakibat ribuan karyawan terkena PHK. Kondisi ini terjadi terhadap ribuan buruh perusahaan di Jawa Barat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kuasa Hukum Devi Athok Pertanyakan Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan |Republika OnlineKuasa Hukum Devi Athok Pertanyakan Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan  |Republika OnlineMeski bukan penyebab meninggal, gas air mata merupakan pemantik korban meninggal.
Read more »

Korban Gagal Bayar Fikasa Pertanyakan Progres Kasusnya di KepolisianKorban Gagal Bayar Fikasa Pertanyakan Progres Kasusnya di KepolisianSejumlah korban gagal bayar Fikasa Group mengeluhkan penanganan kasusnya di kepolisian.
Read more »

Warga Depok Pertanyakan Manfaat Pemasangan Kode Batang di PohonSebanyak 1.500 pohon di Depok dipasangi kode batang. Pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 49 juta untuk pemasangan kode itu. Warga Depok pun mempertanyakan manfaat dari pemasangan tersebut. Metropolitan AdadiKompas
Read more »

OJK Beri Insentif untuk Perusahaan Jasa Keuangan yang Dorong Industri Kendaraan ListrikOJK Beri Insentif untuk Perusahaan Jasa Keuangan yang Dorong Industri Kendaraan ListrikOJK berupaya mendukung program Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dicanangkan pemerintah melalui pemberian sejumlah insentif.
Read more »

Ada Ancaman PHK, Ini yang Bisa Dilakukan Perusahaan AsuransiAda Ancaman PHK, Ini yang Bisa Dilakukan Perusahaan AsuransiBaru-baru ini, kabar terkait tindak pemutusan tenaga kerja (PHK) oleh BUMN asuransi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), menyebar di tengah-tengah masyarakat.
Read more »

Saksi Ungkap Jatah Surya Darmadi dari Sejumlah PerusahaanSaksi Ungkap Jatah Surya Darmadi dari Sejumlah PerusahaanDividen untuk Surya Darmadi berasal dari keuntungan seluruh perusahaan yang berada di bawah PT. Darmex Plantations.
Read more »



Render Time: 2025-08-27 15:55:13