Tanggapan Ketua MPR Bamsoet soal Ombudsman yang nilai RUU Kesehatan belum akomodir kelompok rentan.
Liputan6.com, Jakarta Ombudsman RI menilai Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan belum mengakomodir hak-hak kesehatan kelompok rentan dalam memeroleh layanan kesehatan. Kelompok rentan yang dimaksud adalah kaum marginal, difabel, anak-anak, perempuan, dan masyarakat yang ada di daerah 3T .
"Yakni setiap orang berhak memeroleh layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan tanpa diskriminasi," katanya melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 11 April 2023. "Sebab, sejumlah stakeholders di sektor kesehatan menyebutkan bahwa RUU Kesehatan akan berdampak pada terganggunya pelayanan publik di bidang kesehatan."
Pastikan Pengaturan Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Selain itu, Bamsoet meminta seluruh stakeholders yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan RUU Kesehatan memastikan peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur secara tepat. "Ombudsman RI mencatat beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama dikaitkan dengan peningkatan kualitas layanan publik, yaitu tata kelola layanan kesehatan, mutu layanan, dan akses pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat dengan memberikan tiga catatan utama," kata Najih, dikutip Antara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ombudsman Nilai RUU Kesehatan Belum Akomodir Hak Kesehatan Kelompok RentanOmbudsman RI menilai RUU Kesehatan belum mengakomodir hak-hak layanan kesehatan untuk kelompok rentan. Sejumlah catatan pun diberikan terkait pembahasan RUU Kesehatan. Kesehatan AdadiKompas
Read more »
Ketua Ombudsman Sambut Baik RUU Kesehatan Sekalian Ingatkan Dampaknya Akan LuasKetua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyambut baik lahirnya RUU tentang Kesehatan sebagai upaya dalam pembaruan undang-undang bidang kesehatan di tanah air.
Read more »
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Read more »
Tak Cuma IDI, PDGI Nilai RUU Kesehatan Rawan Kriminalisasi Tenaga KesehatanRUU Kesehatan berpotensi rawan kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Read more »
Jamin Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan, Ada 2 Usulan Tambahan di RUU KesehatanTerdapat usulan tambahan yang diajukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RUU Kesehatan.
Read more »
Begini Pengaturan Baru Draft RUU Kesehatan, Termasuk Perlindungan Tenaga KesehatanBeberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
Read more »