Olla Ramlan dalam gugatan mengajukan keinginan untuk bercerai dan hak perwalian anak. Aufar ternyata juga mengajukan permohonan perwalian anak.
Pada Senin , sidang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan hasil mediasi dan isi gugatan.Olla dan Aufar sama-sama tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon, menuturkan bahwa kliennya dalam gugatan mengajukan keinginan untuk bercerai dan hak perwalian anak."Cerai aja dengan pemeliharaan anak, perwalian. Namun dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian, kita lihat nanti repliknya," tutur Maruli Tampubolon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin .
Adapun kuasa hukum Aufar, Jonathan Tampubolon, mengatakan ia tidak bisa membeberkan isi detail materi persidangan. "Ya memang ada, karena ada anak jadi mengenai itu ada. Tapi untuk saya bicara materi terlalu dalam enggak boleh karena sidang aja tertutup ya," ujar Jonathan Tampubolon ditemui terpisah di PA Jakarta Selatan.Aufar terpaut usia 6 tahun lebih muda dari Olla.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Olla Ramlan Nangis Saat Sidang Mediasi Perdana - Tribunnews.comPresenter Olla Ramlan sempat menangis saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 4 April 2022.
Read more »
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Olla Ramlan Nangis Saat Sidang Mediasi Perdana - Tribunnews.comPresenter Olla Ramlan sempat menangis saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 4 April 2022.
Read more »
Indonesia gelar enam turnamen internasional bulu tangkis tahun iniSebanyak enam turnamen level internasional diagendakan akan digelar di Indonesia pada 2022 yang masing-masing terdiri dari tiga ajang BWF Super Series dan ...
Read more »
Waspadai, Tanda Hubungan Percintaan Dipenuhi ObsesiHubungan bisa dipenuhi dengan obsesi, yang mana bukanlah sesuatu yang sehat untuk masing-masing individu.
Read more »