Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan 34 Peraturan OJK (POJK) turunan dari UU PPSK pada tahun ini.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menargetkan 34 Peraturan OJK turunan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan rampung tahun ini.
Mirza menjelaskan bahwa dari sejumlah perintah menyusun POJK ada 224 pasal yang akan disusun dalam 51 POJK. Adapun, dari 51 POJK tersebut ditargetkan selesai sejumlah 34 POJK pada 2023 "Selebihnya [17 POJK] akan diselesaikan pada 2024 dan untuk 3 pasal PDK [Peraturan Dewan Komisioner] yang diamanatkan akan selesai pada 2023," kata Mirza dikutip dari YouTube Komisi XI DPR RI, Selasa .
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: