OJK mengimbau masyarakat berhati-hati, tidak tergiur pinjol khususnya yang memberikan berbagai kemudahan syarat. ojk pinjol
Rabu, 9 Juni 2021 18:19 WIB
ANTARA -Kemudahan teknologi informasi saat ini membuat mudah berbagai informasi menyebar, bahkan sulit dibendung. Begitu juga dengan teknologi finansial atau "fintech", seperti pinjaman online illegal yang begitu mudah mempangaruhi masyarakat dalam hal memberikan pinjaman. Namun kehadiran pinjol ilegal tersebut bukan memberi manfaat, justru menjebak konsumennya. Karenanya OJK mengimbau masyarakat agar hati-hati, tidak tergiur pinjol khususnya yang memberikan berbagai kemudahan syarat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Delapan Kali Berturut-turut, OJK Raih Opini WTP dari BPK |Republika OnlineSejak laporan keuangan di 2013, OJK selalu menerima opini WTP BPK
Read more »
Laporan Keuangan OJK Tahun 2020 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPKOpini WTP untuk laporan keuangan 2020 ini diperoleh OJK untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit di 2013.
Read more »
Penulis The Penthouse Akui Ceritanya Kadang Tidak RealistisThe Penthouse merupakan drama Korea yang ditulis oleh Kim Soon Ok. Bicara soal plot, ia mengaku terkadang menulis cerita yang tidak realistis.
Read more »
Soal TWK Pegawai KPK, Menkumham: Kalau Tidak Sepakat Uji Saja di PengadilanMenkumham Yasonna mengaku tidak mau larut dengan perdebatan ihwal masalah tes wawasan kebangsaan sebagai syarat pegawai KPK alih status menjadi ASN.
Read more »
KPK dorong istri pejabat bisiki suami agar tidak korupsiWakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut para istri pejabat dapat melakukan pencegahan korupsi, salah satunya dengan membisiki pasangannya agar tidak ...
Read more »
Cek Fakta: Tidak Benar Ini Foto Pria 91 Tahun dan Istrinya yang Gagal Ibadah HajiCek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim foto pria 91 tahun dan istri gagal ibadah haji
Read more »