OJK dan LPPI Beberkan Tantangan BPR dan BPRS ke Depan TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkap beberapa tantangan industri Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah ke depan. Mulai dari dinamika isu global dan domestik, perubahan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, dan persaingan antar lembaga jasa keuangan.
Yakni pemulihan pascapandemi Covid-19 dan dinamika perekonomian global yang berkembang.Tantangan lainnya, kata Heru, pesatnya inovasi teknologi sektor keuangan yang memaksa perubahan model bisnis layanan jasa keuangan Indonesia. “Dan tentunya indeks literasi masyarakat yang masih perlu ditingkatkan lagi,” ucap Heru.Menurut dia, tantangan tersebut memerlukan upaya-upaya yang lebih serius dari pelaku usaha.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Percepat Konsolidasi Industri BPR dan BPRSOtoritas Jasa keuangan (OJK) akan melakukan proses konsolidasi industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Read more »
OJK Percepat Konsolidasi BPR |Republika OnlineOJK akan mengakselerasi konsolidasi BPR dan BPRS.
Read more »
OJK Sebut Kinerja BPR 2022 Tumbuh 9,14 Persen, Total Aset Rp 202,46 Triliuntotal aset BPR ditopang oleh Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 9,17 persen secara Year on Year.
Read more »
Pasca-disahkannya UU P2SK, Kapasitas Bisnis BPR DitingkatkanPeningkatan kapasitas usaha BPR itu antara lain pertukaran valuta asing, melakukan kegiatan transfer, hingga diperbolehkan menambah permodalan dengan melepas sahamnya di pasar modal. Ekonomi AdadiKompas
Read more »
Jumlah BPR Sepanjang 2022 Merosot, Ini PenyebabnyaJumlah bank perkreditan rakyat (BPR) merosot pada 2022 seiring dengan dorongan konsolidasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Read more »
Baru 70% Nasabah Kresna Tahu Risiko Penyelesaian Gagal BayarKresna Life membutuhkan waktu lebih panjang untuk memenuhi permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Read more »