Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha sebanyak empat koperasi lembaga keuangan mikro gapoktan.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah mencabut izin usaha sebanyak empat koperasi lembaga keuangan mikro gapoktan . Hal itu sebagaimana pengumuman yang tercantum di dalam situs resmi OJK pada Selasa .
Selain itu, pengurus koperasi lembaga keuangan mikro gapoktan juga diminta agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi, serta penyelesaian hak dan kewajiban koperasi lembaga keuangan mikro gapoktan akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Gapoktan Tani Karya terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023,” ujar Bambang.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Duh! Bos OJK Bilang Bank Bakal Kena Scarring Effect, Apa Itu?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, meskipun stabilitas sistem keuangan saat ini terjaga baik
Read more »
OJK Resmi Ubah Izin Usaha Prima Master Bank Menjadi BPROJK mengubah izin usaha Prima Master Bank dari bank umum swasta menjadi bank pembiayaan rakyat (BPR) karena tidak memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun.
Read more »
Pasca-Izin Usaha Dicabut OJK, Aset Wanaartha Tersisa Rp 3 TAdapun sisa aset Wanaartha Life dicatatkan sebesar Rp 3 triliun dengan liabilitas Rp 15,9 triliun.
Read more »
Duh! Bank Ini Tak Mampu Penuhi Modal, Turun Kelas Jadi BPROJK akan menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR.
Read more »
Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana di Sektor Jasa Keuangan Berbahaya'Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks.'
Read more »
Pakar TPPU Kritik Kewenangan Penuh OJK Usut Pidana Jasa Keuangan: BerbahayaYenti Garnasih mengatakan bahwa pemberian kewenangan penuh OJK mengusut tindak pidana pada sektor jasa keuangan juga dapat menyebabkan pemborosan anggaran negara. Menurutnya, negara sudah memiliki instrumen yang mumpuni untuk mengusut pidana sektor keuangan, yakni Bareskrim Polri.
Read more »