Aturan baru OJK dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional perasuransian dan fintech lending diiringi dengan peningkatan aspek perlindungan konsumen.
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan tengah menyempurnakan dua aturan. Aturan pertama mengatur mengenai produk asuransi dengan investasi atau sering disebut unitlink dan aturan kedua mengenai financial technology .
BACA JUGA: Koperasi Bermasalah Terkait Konglomerasi Bisnis Keuangan, Satgas Bakal Temui OJK BACA JUGA: Jeritan Nasabah Unit Link Kian Kencang, Paling Banyak Keluhkan Hal Ini “Kedua peraturan itu akan dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional industri perasuransian dan fintech P2P lending yang harus diiringi dengan peningkatan aspek perlindungan konsumen,” kata Riswinandi dalam keterangan tertulis, Sabtu .
“Upaya penguatan regulasi tersebut bertujuan agar permasalahan pemasaran khususnya ketidakfahaman nasabah atas PAYDI dapat diminimalisir dan perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dengan lebih baik,” kata Riswinandi.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2 dari 2 halamanFintech P2P LendingSementara perubahan ketentuan fintech P2P lending antara lain mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimum pendanaan, pemegang saham pengendali dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen seperti tatacara penagihan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Bakal Rilis Aturan Baru Unitlink & Pinjol, Ini BocorannyaOJK akan segera mengeluarkan perubahan aturan untuk unitlink dan pinjol.
Read more »
Unit Link-Pinjol Bikin Heboh, OJK Langsung Rombak AturanOJK akan mengeluarkan ketentuan di Industri Keuangan NonBank. Di antaranya peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi atau unit link.
Read more »
Banyak aduan, OJK segera luncurkan aturan baru soal unit linkOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan terbaru terkait asuransi yang di dalamnya termasuk unit link sebagai respons dari banyaknya aduan ...
Read more »
Hingga Desember 2021, OJK Catat Restrukrisasi Kredit Capai Rp 663,49 TriliunKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan terdapat Rp663,49 triliun kredit yang direstrukturisasi sampai akhir Desember 2021. TempoBisnis
Read more »
Waspada Penipuan Pinjol Catut Nama OJK!Pinjaman online ilegal masih gentayangan mencari mangsa. Tak tanggung, rentenir online ini pun menghalalkan segala cara untuk menggaet 'nasabah' baru.
Read more »