Susunan OJK akan ditambahkan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan memuat penambahan tugas Otoritas Jasa Keuangan yang salah satunya mengawasi aset kripto hingga bursa karbon.
Bukan hanya bursa karbon, OJK juga akan mengawasi aset kripto. Tugas dalam pengawasan ini merupakan susunan baru yang akan diterima OJK. Pasalnya, di dalam UU Nomor 21 Tahun 2011, OJK sama sekali tidak memiliki tugas untuk mengawasi aset kripto. “Aset keuangan digital merupakan aset keuangan yang disimpan atau direpresentasikan secara digital, termasuk di dalamnya aset kripto,” jelas RUU PPSK, seperti dikutip pada Jumat . Sedangkan terkait bursa karbon, di dalam Pasal 24 ayat draf RUU PPSK terbaru disebutkan bahwa perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri dapat dilakukan dengan mekanisme bursa karbon.
Peraturan ini kembali ditekankan pada Pasal 25 yang menyebutkan bahwa perdagangan karbon melalui bursa karbon wajib memenuhi persyaratan dan telah memperoleh izin dari OJK.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bupati Gus Muhdlor Bersyukur Masyarakat Sidoarjo GuyubSidoarjo memiliki aset yang banyak, aset persaudaraan, aset keguyuban dan yang juga penting adalah aset kesehatan.
Read more »
Koperasi Simpan Pinjam Akhirnya Bakal Diawasi Otoritas Pengawasan Koperasi, Bukan OJKStatus pengawasan koperasi simpan pinjam ini sudah ditegaskan dalam RUU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan juga RUU Perkoperasian.
Read more »
Sri Mulyani Ungkap Komisioner OJK Bakal Bertambah Jadi 11Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah ADK OJK akan ditambah dua orang. Namun, pihaknya akan melihat dari sisi keuangan OJK.
Read more »
Produk Asuransi 'Saving Plan' Bakal Dievaluasi, Pengamat Nilai Pengawasan OJK LemahSejak kasus saving plan asuransi Jiwasraya belum ada larangan OJK untuk produk ini sama sekali. Kini muncul kasus Wanaartha Live dengan produk sama.
Read more »
Aset Kripto Ceria Pekan lalu, ke Depan Investor Waspadai IniSecara keseluruhan pasar aset kripto relatif tenang dan berbagai bursa kripto di seluruh dunia termasuk Indonesia menunjukkan transparansi.
Read more »
Modernland (MDLN) Bakal Jual Aset hingga Rp3,12 Triliun, Buat Apa?Lokasi aset yang dijual Modernland Realty (MDLN) dapat berada di kawasan residential atau industrial.
Read more »