Perpanjangan relaksasi tersebut bertujuan untuk menghadapi resesi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan berencana memperpanjang relaksasi industri asuransi pada 2023. Hal ini mengingat ancaman resesi membayangi perekonomian global 2023, laju inflasi yang tinggi hingga geopolitik yang terus memanas diprediksi masih berlangsung.
Baca Juga "Kami akan menerapkan kebijakan yang sifatnya mendukung pertumbuhan industri asuransi dengan tetap menyeimbangkan dengan kepentingan konsumen," ujarnya saat webinar Insurance Outlook 2023, Selasa . “Relaksasi administratif salah satunya berupa pelonggaran waktu pemberian laporan bagi industri asuransi. Relaksasi yang tidak diperpanjang diakibatkan karena sulitnya mobilitas selama ketatnya pembatasan yang disebabkan masih tingginya kasus Covid-19, sehingga berbeda dengan saat ini,” ucapnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK: Penerapan IFRS 17 akan Berdampak Baik bagi Industri Asuransi |Republika OnlineIFRS 17 di Indonesia jadi PSAK 74 tentang kontrak asuransi yang dilaksanakan 2025
Read more »
Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung, Jangan Lupa Catat SyaratnyaPelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Gapura Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) dan Rajabasa Bandar Lampung,
Read more »
Perpanjangan SIM Keliling Selasa 22 November 2022, Anda Bisa Mendatangi 2 Tempat IniPerpanjangan SIM Keliling Selasa 22 November 2022, Anda Bisa Mendatangi 2 Tempat Ini lokasiperpanjangansimkeliling
Read more »
11 Tahun OJK MengabdiPADA hari ini, 22 November 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan hari jadi ke-11.
Read more »