Nurul Ghufron Gugat Batasan Minimal Umur Capim KPK. Aturan itu mengganti batas minimal umur orang yang ingin mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dari 40 tahun menjadi 50 tahun. Batas maksimal umur masih sama yakni 65 tahun.
KOMISIONER Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menggugat Pasal 29 huruf e dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi . Beleid yang digugat berkaitan dengan batas usia pencalonan pimpinan Lembaga Antikorupsi.
Ghufron menilai Pasal 29 huruf e dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 perlu diubah karena kontradiktif dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Pasal 34 membolehkan pimpinan KPK yang sudah menjabat boleh mencalonkan diri lagi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
David Tobing Cs Gugat BPOM di Kasus Gagal Ginjal AkutDavid cs menyampaikan petitum agar majelis hakim menyatakan BPOM RI melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus gagal ginjal akut.
Read more »
Kasus Rektor Unila, KPK Tak Bakal Segan Seret Tersangka BaruKPK menegaskan, tidak akan segan untuk menyeret tersangka baru di dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru (maba) di kasus Rektor Unila.
Read more »
Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal Tan Paulin dan KabareskrimMenurut Abraham, pengakuan Ismail Bolong menjadi momentum bagi KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.
Read more »
KPK benarkan tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangkaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait ...
Read more »
KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.
Read more »