Novel Baswedan Cs Laporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk Novel Baswedan, melaporkan pimpinan lembaganya, Alexander Marwata, ke Dewan Pengawas. Mereka menganggap Wakil Ketua KPK itu telah melanggar kode etik berupa pencemaran nama baik.“Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK,” kata perwakilan pegawai Rasamala Aritonang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Rasamala mengatakan pernyataan itu telah merugikan 51 pegawai dan melanggar kode etik prilaku insan KPK.Beberapa Pasal yang diduga dilanggar Alex adalah Nilai Dasar Keadilan, Pasal 6 Ayat 2 huruf : setiap insan komisi dilarang bertindak sewenang-wenang atau melakukan perundungan dan/atau pelecehan terhadap Indan Komisi atau pihak lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sastrawan Penulis Novel 'Orang-orang Bloomington' Budi Darma WafatSastrawan terkemuka, Budi Darma, tutup usia dalam usia 84 tahun di Rumah Sakit Islam Ahmad Yani Surabaya.
Read more »
Pegawai KPK laporkan Wakil Ketua Alexander Marwata ke Dewan PengawasPerwakilan 57 pegawai nonaktif KPK melaporkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melakukan pelanggaran ...
Read more »
Dinilai Langgar Kode Etik, Alexander Marwata Diadukan ke Dewan Pengawas KPKDalam laporan yang disampaikan pada Rabu (18/8/2021) itu, para pegawai menduga Alex, sapaan Alexander Marwata telah melanggar kode etik.
Read more »
Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Waketum IDI Minta Menkes Selidiki Penyebabnya - Tribunnews.comWakil Ketua Umum PB IDI Dr Slamet Budiarto menyoroti tingginya angka kematian akibat Covid-19.
Read more »