JPU Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Hal tersebut diungkapkan JPU Slamet, Fitria, dan Budi Atmoko saat membacakan surat dakwaan secara bergantian di Pengadilan Negeri Serang. Senin .
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat Jo.Pasal 51 ayat UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik," kata Slamet saat membacakan dakwaan di hadapan ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra, Senin.
Gangguan tersebut, lanjut JPU Slamet, juga berupa pengiriman karangan bunga yang mengatasnamakan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami Nindy Ayunda.Baca juga: Kemudian, terdakwa melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada security di daerah Kemang, Jakarta Selatan, yang dilakukan saksi Mahendra Dito.
Selanjutnya, timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Inikah Pacar Baru Nikita Mirzani?Antonio Dedola terlihat dekat dengan anak-anak Nikita Mirzani. Jadi, inikah kekasih hati baru Nikita?Jadi, inikah kekasih hati baru Nikita Mirzani?
Read more »