Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
“Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan kepada Ibu NM dan pengacaranya. Beliau menyanggupi hal itu,” ucap Shinto.Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
Selanjutnya dia menjelaskan bahwa meski dibebaskan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor. Saat wajib lapor, kliennya itu harus datang. “Jika ada sebuah keperluan, dia harus menyampaikan kepada penyidik saya terlambat datang,” bebernya.Dia juga mengungkapkan tentang kasus pencemaran nama baik yang disangkakan terhadap artis pemeran Nenek Gayung itu. “Mungkin ada kalimat-kalimat yang ditafsirkan seolah-olah Niki mencemarkan nama baik. Saya tidak mau membahas terlalu jauh pencemaran nama baik.
Dia juga mengungkapkan bahwa kebenaran segala-galanya dan keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Sementara Nikita Mirzani sendiri menceritakan perasaannya setelah dibebaskan. “Bapak polisinya baik-baik. [Pas ditahan] dibilangin anakmu panas, dikasih obat. Kalau perkara anak nangis ya wajar namanya anak kecil. Kalau syok ya pasti syok. Karena anak-anakku belum pernah dapat perlakuan seperti itu,” bebernya.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram"Solopos.com Berita Terkini". Klik linkSolopos.com Berita Terkini
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kesaksian Asisten Nikita Mirzani saat Sang Artis Ditangkap Polisi: Ngepung Nikita dan Cepet BangetMenurut Mail Syahputra, polisi langsung mengelilingi Nikita Mirzani yang pada saat itu sedang bersama ketiga anaknya.
Read more »
Polisi Tidak Tahan Nikita Mirzani, Hanya Dikenakan Wajib LaporPolisi Tidak Tahan Nikita Mirzani, Hanya Dikenakan Wajib Lapor : Polisi menangguhkan penahanan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan.
Read more »