Nikita Mirzani Bebas, Sujud Syukur di Hadapan Hakim Sambil Menangis Histeris
PIKIRAN RAKYAT – Ruang sidang dipenuhi gema tangis histeris, Nikita Mirzani diputuskan oleh hakim terbebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum .
Ketok palu tanda putusan final, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya memutuskan status bebas untuk Nikita Mirzani. Baca Juga: Ramalan Roy Kiyoshi Soal Dunia Artis Tahun 2023: Artis Muda Meninggal, Kasus KDRT, hingga Video Asusila Nikita tampak tersungkur melakukan sujud syukur di hadapan hakim sambil terus menangis meraung-raung.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nikita Mirzani Dibebaskan dari Kasus Pencemaran Nama Baik Dito MahendraNikita Mirzani dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik yang sempat menjeratnya.
Read more »
Hanya Orang Ini yang Datang Mewakili Dito Mahendra ke Sidang Nikita MirzaniSidang Nikita Mirzani masih beragendakan pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU) dengan pemeriksaan para saksi.
Read more »
Ulah Nikita Mirzani di Persidangan Bisa Dikenai Hukuman TambahanNikita Mirzani berpotensi mendapat hukuman yang lebih berat usai dianggap berbuat onar atau ngamuk di persidangan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Read more »
Dari Penjara, Nikita Mirzani Kirim Uang Rp20 Juta untuk Masyarakat di PapuaMeski tengah berada di dalam penjara, tak menyurutkan niat Nikita Mirzani untuk membantu sesama. Meski tengah berada di dalam penjara, tak menyurutkan niat Nikita...
Read more »
Nikita Mirzani Dijadwalkan Bertemu Dito Mahendra di Persidangan Siang IniAktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Dito Mahendra, di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Read more »
Sesalkan Tindakan Nikita Mirzani di Persidangan, Deolipa Yumara: Hukumannya Bisa DiperberatPengacara Deolipa Yumara menilai hukuman untuk Nikita Mirzani bisa diperberat karena tindakannya di persidangan dinilai telah melecehkan lembaga peradilan
Read more »