Mahkamah Konstitusi menguatkan putusan pelarangan pernikahan beda agama. Namun, pada praktiknya cinta selalu menggiring dua insan yang berbeda agama melenggang ke pelaminan melalui beragam jalan.
Pernikahan selalu menjadi hari bahagia setiap pasangan, tidak terkecuali bagi Abitya. Pada suatu waktu di 2009, keluarga besarnya berkumpul di sebuah gereja di Yogyakarta. Semua tampak terlihat biasa meski kedua mempelai memiliki latar belakang yang berbeda. Keluarga besar Abitya seluruhnya Muslim, sedang istrinya berasal dari keluarga penganut Kristen yang taat.
“Kami ada kesepakatan waktu itu, anak-anak akan ikut keyakinan ibunya sampai umur dewasa. Katakanlah sampai 17 tahun nanti. Setelah itu, mereka bebas memilih apakah akan masuk Islam, atau Kristen,” tambahnya. Abitya mengaku sepanjang 14 tahun pernikahan, dia dan istrinya tidak pernah berdebat soal agama. Bahkan, istrinya sering mendorongnya beribadah. Jika Idulfitri tiba, suasana rumah juga dihias layaknya keluarga merayakan Lebaran, begitupun sebaliknya.Kisah berbeda terjadi di keluarga Bagus. Ayahnya, seorang Katolik ketika menikahi ibunya yang Muslim. Pada perkawinan sekitar tahun 80-an itu, keduanya sepakat menikah secara Islam. Bagus dan kakaknya ikut menjadi Muslim seperti ibu mereka.
“Karena bagaimanapun, keponakan-keponakan yang dari sisi ayah saya kan masih Katolik, dan mereka juga ingin mendoakan ayah. Jadi, mereka membuat acara sendiri untuk mendoakan almarhum,” katanya lagi.Polemik perkawinan beda agama kembali mencuat setelah E. Ramos Petege memohon pengujian UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan. Pasal 2 ayat UU ini menyatakan: “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.
Dalam sidang 1 November 2022, hakim MK mendengar pendapat pakar Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Teten Romly Qomaruddien. Dia mengatakan, “Selain terdapat dalil-dalil ayat yang menegaskan haramnya pernikahan beda agama tersebut, juga adanya riwayat hadits ditambah lagi adanya ijma’ para ulama di setiap zamannya.”
MK dalam pertimbangan hukum juga menyatakan dalam perkawinan terdapat kepentingan dan tanggung jawab agama dan negara saling berkait erat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahkamah Konstitusi Kembali DiujiMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang dibentuk secara sigap oleh MK untuk menangani kasus ini kini diharapkan dapat mengungkap apakah ada unsur kelalaian...
Read more »
Bagaimanakah Dampak Positif Perppu No.2 Tahun 2022 Bagi Iklim Investasi di Indonesia?Perppu Ciptaker argumentasinya untuk mengisi kekosongan aturan hukum setelah diputus Mahkamah Konstitusi pada 2022 untuk diperbaiki.
Read more »
Soal Pencopotan Aswanto, Putusan MK Berubah 49 Menit Setelah DibacakanKasus dugaan perubahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor: 103/PUU-XX/2022 masuk tahap pemeriksaan.
Read more »
Partai Garuda: Pemilu Terbuka atau Tertutup, Potensi Money Politic Tetap Akan AdaPublik menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wacana kemungkinan Pileg 2024 kembali menggunakan proposional tertutup.
Read more »
MK jelaskan alasan Hakim Konstitusi aktif sebagai anggota MKMK'Anggota MKMK salah satunya itu adalah hakim konstitusi aktif, itu memang diatur dalam Undang-Undang MK,' kata Ketua MK Anwar Usman usai pelantikan anggota MKMK.
Read more »
46 anak di Baubau minta dispensasi nikah di pengadilan agamaSepanjang tahun 2022 tercatat sebanyak 46 orang anak di bawah umur di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengajukan permintaan dispensasi kawin melalui pihak ...
Read more »