Nasib Insentif Impor Vaksin saat Kasus Covid-19 Melandai
Bisnis.com, JAKARTA – Munculnya Covid-19 yang menjadi pandemi dalam dua tahun terakhir membuat Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan seperti insentif fiskal pada berbagai usaha dan tentunya penanganan Covid-19. Pemberian insentif dengan harapan kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi dan harga komoditas kembali stabil.
Seiring tingginya tingkat vaksinasi dan menurunnya penularan, tercatat per 26 April 2022 terjadi penurunan kasus sebanyak 3.512 sehingga tersisa 9.739 kasus aktif. Hal tersebut pun membuat kebutuhan vaksin menurun atau tidak sebanyak pada awal 2021 saat vaksin mulai dijalankan. Lantas, akankah fasilitas impor vaksin dan alkes akan diberikan seterusnya?
Dari total nilai realisasi, Impor masih didominasi komoditas vaksin diikuti Alat kesehatan seperti obat-obatan, PCR dan oksigen serta alat terapi pernafasan . Menurut Dicky, butuh waktu yang tidak sebentar bagi tim peneliti VMP karena harus memenuhi regulasi global, bukan hanya nasional, salah satunya terkait intellectual property right.
Sementara proyeksi dari DJBC, tahun ini masih akan ada pemberian fasilitas impor vaksin senilai Rp4,6 triliun.