Narkoba Senilai Rp11 Triliun Coba Diedarkan di Indonesia Selama 2022 | merdeka.com

South Africa News News

Narkoba Senilai Rp11 Triliun Coba Diedarkan di Indonesia Selama 2022 | merdeka.com
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Narkoba Senilai Rp11 Triliun Coba Diedarkan di Indonesia Selama 2022

Reporter :sebanyak 33.169 sepanjang tahun 2022. Dari seluruh kasus itu, ditaksir nilai barang bukti disita sebanyak Rp11,02 triliun.

Sigit mengatakan, seluruh barang bukti narkoba sekitar Rp11,02 triliun itu di antaranya; Ganja sebanyak 78,2 ton; Pohon Ganja sebanyak 416.100 batang; Heroin 0,26 kg; Kokain 55 kg; Ekstasi 1 juta ber; Sabu 6,3 ton; Tembakau Gorilla 27 kg. "Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Sigit.Selain itu, Polri juga berhasil melakukan asset tracing kepada para pelaku kasus pengedaran narkoba sebesar Rp131,1 miliar. Dengan menjerat memakai Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang .

Dua kasus lainnya berada di wilayah Aceh. Pertama pengungkapan kasus narkotika jenis sabu 179 kilogram jaringan Malaysia - Aceh dengan satu tersangka.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines



Render Time: 2025-03-10 06:59:10