Presenter Najwa Shihab dan mantan pimpinan KPK, Laode M Syarief masuk dalam tim percepatan reformasi hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. - Halaman 1
Susunan keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum terdiri dari pengarah, ketua, wakil ketua, dan sekretaris, serta kelompok kerja. Kelompok kerja dalam tim tersebut bertugas menyusun dan mengusulkan agenda prioritas percepatan reformasi hukum kepada ketua tim, mengevaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum; dan melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum kepada ketua tim untuk disampaikan kepada pengarah.
Masa kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. "Masa kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat diperpanjang dengan keputusan menteri koordinator," tulis keputusan itu. Tim ini diisi oleh banyak tokoh yang menggeluti bidang hukum dan media. Selain Laode M Syarief dan Najwa Shihab, sejumlah tokoh yang masuk tim tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bucin Parah, Maudy Ayunda dan Najwa Shihab Bongkar Aksi Romantis Suami Yang Bikin MeltingMaudy Ayunda dan Najwa Shihab buka kartu soal level kebucinan mereka berdua setelah menikah. Tak cuma itu, Maudy dan Najwa juga ternyata sehati soal tipe perlakuan romantis suami masing-masing yang bikin tersentuh.
Read more »
MK Putuskan Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Mahfud Md: Belum Saya BacaMahkamah Konstitusi menuai sorotan usai memutuskan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 dari 4 tahun. Pemerintah ditunggu sikapnya untuk bisa segera mengubah Undang-Undang KPK.
Read more »
Mahfud MD: Pemerintah Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK”Saya sudah koordinasi dengan istana. Pemerintah masih akan mempelajari substansi dan formatnya. Masih cukup waktu,” kata Menko Polhukam Mahfud MD terkait putusan MK tentang UU KPK. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPKMahkamah Konstitusi tidak hanya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, namun juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
Read more »
MK Terima Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang Jadi 5 TahunUsai gugatan masa jabatan Ketua KPK menjadi lima tahun, KPK sebut putusan MK semakin...
Read more »