Ketentuan kewajiban antigen dan PCR dihapus bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan kereta api, kapal laut dan pesawat udara
Jakarta, CNBC Indonesia
Kebijakan ini dikemukakan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers rapat evaluasi PPKM bersama Presiden Joko Widodo , Senin . Meski demikian, aturan tersebut tidak begitu saja berlaku saat pemerintah mengumumkan kebijakan tersebut. Berlakunya aturan ini tetap menunggu ketentuan terbaru yang diedarkan pemerintah.
Namun, Adita menegaskan bahwa penghapusan aturan tersebut masih menunggu dituangkan terlebih dahulu ke dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait, sebelum diterapkan di lapangan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Bebas Antigen & PCR Naik Pesawat Cs Belum Berlaku!Pemerintah akan menghapus syarat tes wajib Antigen dan PCR untuk perjalanan domestik baik kereta api, kapal laut, maupun pesawat udara.
Read more »
RI Menuju Endemi: Naik Pesawat Tak Perlu PCR, No Karantina!Pemerintah Indonesia terus mempersiapkan berbagai upaya menuju transisi dari pandemi ke endemi
Read more »
Naik Pesawat Cs Tak Perlu Tes COVID Lagi, Ini SyaratnyaPelonggaran mulai dilakukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Salah satunya bepergian di dalam negeri tak perlu lagi melakukan tes COVID-19.
Read more »