Naik Kereta Api Tidak Perlu Tes Antigen Atau PCR

South Africa News News

Naik Kereta Api Tidak Perlu Tes Antigen Atau PCR
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

PT KAI Daop 7 Madiun, kini tidak lagi mewajibkan  hasil negatif tes antigen dan PCR, bagi calon penumpang kereta api.

Surat edaran Kementerian Perhubungan, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemi covid 19, yang dikeluarkan 8 Maret 2022 kemarin.

Sementara itu, calon penumpang kereta api jarak jauh yang belum vaksin atau baru mendapat vaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes antigen negatif maksimal 1 kali 24 jam dan pcr maksimum 3 kali 24 jam sebelum pemberangkatan, serta surat keterangan dari dokter atau rumah sakit jika memiliki riwayat komorbid.

Aturan baru ini diberlakukan setelah dikeluarkannya surat edaran kementerian perhubungan nomor 25 tahun 2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi kereta api yang diterbitkan pada 8 maret 2022 kemarin.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Naik Pesawat & Kereta Tak Lagi Harus PCR, Waspadai Risiko IniNaik Pesawat & Kereta Tak Lagi Harus PCR, Waspadai Risiko IniSejumlah pakar berpendapat bahwa ancaman Covid-19 di dalam negeri sebenarnya masih tinggi, meski pemerintah mengklaim jumlah kasus sudah turun.
Read more »

10 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Maupun KA Lokal Terbaru - Pikiran-Rakyat.com10 Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Maupun KA Lokal Terbaru - Pikiran-Rakyat.comSimak 10 syarat naik kereta api terbaru yang diterapkan mulai hari ini, Rabu 9 Maret 2022 berdasarkan SE Kemenhub omor 25 Tahun 2022.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 10:42:25