Pemerintah hapus kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dan mengantinya dengan sistem KRIS.
Jakarta, CNBC Indonesia -
"Jadi, kelas rawat inap standarnya itu akan sama, ya. Ini yang kita akan sampai dengan 2025, ini yang akan kita lakukan. Artinya, kelas 1, 2, dan 3 itu sudah tidak ada lagi," ujar dr. Nadia dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, dikutip Sabtu .Begini Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan "Dan kemudian, kalau kita lihat masih banyak yang kemudian tidak punya bel untuk memanggil perawat. Nah, jadi ada 12 kriteria yang ingin kita standarkan dan ini kita mulai dengan kelas 3 nanti tidak ada lagi sebenarnya sampai dengan 2025," tegasnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPJS Kesehatan Meluncurkan Aplikasi i-Care JKN, Ini KeunggulannyaBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi i-Care JKN yang kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan.
Read more »
Permintaan Obat Jemaah 500 Resep Sehari, Separuh RS JakartaKementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan 107 ton obat dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan kesehatan di Arab Saudi.
Read more »
Kemenkes: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Tetap Dihapus, Tapi...Sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan pasti akan dihapus. Namun, implementasinya menunggu revisi Perpres No.82 Tahun 2018.
Read more »
Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Dihapus Full 2025, Cek Gantinya!Standarisasi ruang rawat inap ini akan terus digencarkan hingga akhirknya sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus full 2025.
Read more »
Begini Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS KesehatanPenghapusan sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimulai tahun ini.
Read more »
Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Tegaskan Tetap Tanggung Pengobatan Covid-19Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa walaupun status di Indonesia sudah endemi, BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya pasien covid-19.
Read more »