Munarman akan menghadapi sidang pembacaan vonis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman menghadapi sidang vonis dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. Vonis itu dijadwalkan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu pagi.
Aziz meyakini masih ada harapan bagi Munarman untuk menghirup udara bebas. Ia mendoakan Majelis Hakim membebaskan Munarman. "Kami siap untuk mendengarkan vonis dengan baik. Dengan mengiringi kesabaran atas proses dan hasilnya tentu saja. Faidza azzam ta fatawakkal ilallah," ucap Aziz.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme Hari Ini, akankah Bebas atau Jalani 8 Tahun Bui?Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme hari ini, Rabu (6/4/2022).
Read more »
Munarman Hadapi Sidang Vonis Kasus Terorisme, PN Jaktim Dikelilingi Kawat DuriPengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan menggelar sidang vonis Munarman atas kasus Terorisme, Rabu (6/4/2022).
Read more »
Kejar Ambisi di ONE Championship, Papua Badboy Siap Hadapi 2 Lawan dalam 1 MalamDemi menembus peringkat lima besar ONE Championship, Adrian Mattheis bersedia melakukan apa pun agar ambisinya itu bisa terwujud. Demi menembus peringkat lima besar...
Read more »
Dewa United Sebut Rekrut Eks Pemain Ajax untuk Hadapi Liga 1Dewa United sudah menunjuk Nilmaizar sebagai pelatih untuk menghadapi Liga 1 Indonesia musim depan.
Read more »
Jawa Hadapi Ancaman Krisis Air Bersih, Hydrosolidarity Jadi Solusi?Di negara lain di dunia, ancaman krisis air juga membayangi kawasan berpenduduk padat lainnya seperti Thailand dan sebagian Vietnam.
Read more »
Hadapi Risiko Pandemi Lainnya, Berikut Hal yang Harus Dilakukan | Lifestyle - Bisnis.comBeberapa pakar Covid memberikan pendapat mereka tentang pandemi dan apa yang bisa terjadi selanjutnya
Read more »