Sidang Munarman dengan agenda tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Senin (14/3/2022).
Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam , Munarman dituntut delapan tahun kurungan penjara atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
"Menyatakan terdakwa Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme," ujar Jaksa. Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap satuan Densus 88/Antiteror Selasa sore. Penangkapan terkait dugaan kejahatan terorisme.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme, Ini Pertimbangan JaksaMantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut delapan tahun penjara terkait kasus dugaan terorisme.
Read more »
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Terorisme - Tribunnews.comDalam perkara ini Munarman dituntut 8 tahun penjara, jaksa meyakini Munarman melakukan pemufakatan jahat atas perkara yang menjeratnya.
Read more »
Sidang Kasus Teorisme, Jaksa Tuntut Munarman 8 Tahun PenjaraGELORA.CO -Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman dituntut delapan tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penunt...
Read more »
Jaksa Tuntut Munarman Dihukum 8 Tahun Penjara untuk Kasus Dugaan TerorismeJaksa Penuntut Umum menuntut Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dihukum delapan tahun penjara terkait kasus dugaan terorisme
Read more »
JPU Tuntut Munarman 8 Tahun Penjara Terkait Dugaan TerorismeJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, delapan tahun penjara atas perkara dugaan tindak pidana terorisme. Tuntutan...
Read more »
Munarman Dituntut Delapan tahun PenjaraMunarman Dituntut Delapan tahun Penjara. JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.
Read more »