MUI Terima Permintaan Maaf Hotman Paris Soal Holywings: Orang Islam Akan Memaafkan
PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia menyambut baik permintaan maaf salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris, terkait promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria.
atas unggahan promo minuman beralkohol gratis dengan mencatut nama Muhammad dan Maria yang berujung kasus hukum.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bertemu Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf soal Promo Miras HolywingsKetua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menerima permintaan maaf dari Hotman Paris yang mewakili Holywings. Dia mendorong proses hukum tetap berjalan.
Read more »
Hotman Paris Temui Ketua MUI Minta Maaf soal Promo Miras HolywingsHotman Paris menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf terkait promo minuman keras Holywings.
Read more »
Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya dan Holywings Minta Maaf kepada Umat Islam - Pikiran-Rakyat.comSebagai salah satu pemegang saham di Holywings, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf atas promosi tersebut.
Read more »
Hotman Paris Minta Maaf, MUI: Proses Hukum Holywings Tetap BerlanjutKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menyatakan, proses hukum terhadap Holywings harus terus berlanjut.
Read more »
Hotman Paris Minta Maaf pada MUI Terkait HolywingsPengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam.
Read more »
Hotman Paris Minta Maaf soal Promosi Miras Gratis Holywings, MUI: Proses Hukum Tetap BerjalanPengacara Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dan menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad.
Read more »