MUI sebut isu yang sebut KFC mengandung bahan haram tak bisa dipertanggungjawabkan
Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia , Muti Arintawati | Foto: Republika/Agung Supriyanto REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia mengatakan, informasi yang beredar di media sosial danterkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi, merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. MUI meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar itu.
Muti menjelaskan, perusahaan PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal dengan baik, mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013. "Dengan penjelasan ini kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat," kata Muti.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketum MUI Kecelakaan, akan Lanjut Dirawat di RS Islam SurabayaKetua Umum MUI KH Miftachul Akhyar akan melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Islam Surabaya KetumMUI
Read more »
Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar Kecelakaan, Tidak Ada Luka SeriusKetua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Solo
Read more »
Kondisi Membaik, Ketua Umum MUI Tinggalkan Rumah SakitMobil Miftah mengalami kecelakaan di daerah Salatiga aat akan berangkat ke Surabaya pada Kamis (12/8/2021) pagi.
Read more »
Mobil Ketua Umum MUI kecelakaan di Tol Semarang-SoloMobil yang ditumpangi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar dilaporkan mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Solo, Jawa Tengah, ...
Read more »
Mobil Ketua Umum MUI Kecelakaan di Tol Semarang-Solo |Republika OnlineTidak ada luka serius yang dialami KH Miftachul Akhyar.
Read more »