Kepolisian menjerat Youtuber Muhammad Kece dengan pasal berlapis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penangkapan terhadap Youtuber Muhammad Kece di Bali atas dugaan penistaan agama. Atas perbuatannya, yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.
Lanjut Rusdi, dalam perkara ini penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik hingga penistaan agama. Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat jo Pasal 45a ayat UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Kemudian, Pasal 45a ayat berbunyi: 'Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 '.
"Berdasarkan alat bukti tersebut penyidik menyakini bahwa diduga keras telah terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi mendapat memunculkan rasa kebencian permusuhan di masyarakat," ujar Rusdi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BPIP Dorong Kepolisian Tindak Tegas Muhammad KeceBPIP mendorong kepolisian untuk menindak tegas YouTuber Muhammad Kece karena dinilai telah meresahkan bahkan melukai nurani semua umat beragama. TempoNasional
Read more »
Profil Muhammad Kece, YouTuber yang Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menista Agama Islam - Tribunnews.comBerikut ini profil Muhammad Kece, YouTuber yang dilaporkan ke polisi karena diduga menista agama Islam melalui akun media sosial.
Read more »
Kominfo Blokir Konten Youtuber Muhammad KeceKementerian Kominfo memblokir 20 konten milik Youtuber, Muhammad Kece, yang ditengarai memiliki muatan penodaan agama dan informasi serta menyinggung SARA.
Read more »
Kominfo tindak tegas konten youtuber Muhammad KeceKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten oleh youtuber Muhammad Kece yang diduga mengandung unsur ...
Read more »
YouTuber Muhammad Kece Direncanakan Bakal Dipanggil Bareskrim Polri - Tribunnews.comYouTuber Muhammad Kece direncanakan akan dipanggil Bareskrim Polri dalam penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama islam di akun pribadinya.
Read more »