'Woi apa-apaan, dari mana,' kata Lukas Enembe.
JAKARTA, KOMPASTV - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe tak terima pada materi dakwaan yang dibacakan JPU. "Menerima hadiah atau janji, yaitu menerima hadiah yang keseluruhannya sebesar Rp45.843.485.
350, dengan rincian sebesar Rp10.413.929...," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin . Hakim pun meminta pihak keluarga menenangkan Lukas. Dari awal persidangan Lukas Enembe tak ingin mengikuti sidang karena merasa tak korupsi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Keluarga Minta Majelis Hakim Tunjuk Tim Dokter Independen Pastikan Kesehatan Lukas EnembePihak keluarga Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar IDI.
Read more »
Keluarga Minta Majelis Hakim Tunjuk Tim Dokter Independen untuk Lukas EnembePIHAK keluarga Lukas Enembe meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta untuk menunjuk tim dokter independen di luar IDI guna memastikan kondisi kesehatan Lukas.
Read more »
Sempat Ditunda, Hari Ini Lukas Enembe Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor JakartaSedianya, agenda pembacaan surat dakwaan Lukas Enembe dalam kasus suap dan gratifikasi R0 46,8 miliar digelar pada Jumat lalu.
Read more »
Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Sidang Dakwaan Perkara Suap Hari Ini, TPPU MenyusulGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara suap setelah ditunda pekan lalu. Kasus TPPU menyusul.
Read more »
Sempat Ditunda, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana Hari IniGubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, pada Senin 19 Juni 2023 hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, terkait kasus suap dan gratifikasi.
Read more »
Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Lukas Enembe Hari IniJaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, hari ini, Senin (19/6).
Read more »