Momen Jaksa Kutip Ayat Alkitab Sebelum Bacakan Tuntutan Sambo: Jangan Membunuh!

South Africa News News

Momen Jaksa Kutip Ayat Alkitab Sebelum Bacakan Tuntutan Sambo: Jangan Membunuh!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Jaksa penuntut umum kutip ayat Alkitab jelang bacakan surat tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Izinkan kami mengutip Lukas 12 ayat 2. 'Tidak ada sesuatupun yang tertutup, yang tidak akan dibuka dan tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi yang tidak akan diketahui'," ucap jaksa di sidang Selasa .

"Matius 5 ayat 21. 'Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh. Yang membunuh harus dihukum'," lanjutnya. Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum pada sidang pembacaan tuntutan, Selasa . Sambo diyakini terlibat dalam perencanaan dan eksekusi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Sambo dan tim pengacara siapkan catatan pembelaan, yang akan disampaikan untuk melawan keterangan yang disampaikan jaksa.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jaksa Kutip Ayat Alkitab di Awal Pembacaan Tuntutan ke Ferdy SamboJaksa Kutip Ayat Alkitab di Awal Pembacaan Tuntutan ke Ferdy SamboAyat Alkitab pertama yang dikutip jaksa berasal dari kitab Lukas. Ayat Alkitab kedua yang dikutip jaksa berasal dari kitab Matius.
Read more »

Momen Jaksa Salah Sebut Nama Ferdy Sambo Jadi 'Ferdy Sampo'Momen Jaksa Salah Sebut Nama Ferdy Sambo Jadi 'Ferdy Sampo'Saat membacakan tuntutan, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) sempat terselip lidah dalam menyebut nama terdakwa Ferdy Sambo jadi 'Ferdy Sampo'.
Read more »

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur HidupFerdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur HidupJaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ada sejumlah hal yang memberatkan Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan. Salah satunya yakni perbuatan Ferdy Sambo dinilai jaksa telah mencoreng institusi Polri. B Universe Photo/Joanito De Saojoao.
Read more »



Render Time: 2025-03-06 16:29:26