Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan bahwa ini merupakan somasi terakhir dari kliennya terhadap ICW sebelum melapor ke polisi. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko melayangkan somasi ketiga ke Indonesia Corruption Watch. Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan ini merupakan somasi terakhir sebelum kliennya melapor ke polisi.“Bila tidak, Pak Moeldoko akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Jadi tegas perkara ini tidak akan berhenti,” kata Otto dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Agustus 2021.Otto mengatakan sebelumnya sudah melayangkan dua kali somasi tertulis.
Namun, menurutnya ICW tidak bisa membuktikan peran kliennya itu. Otto mengatakan telah berkomunikasi dengan mantan Panglima TNI ini. Kliennya, kata dia, memutuskan akan melayangkan somasi terakhir.Moeldoko memberikan waktu 5 hari kepada ICW untuk membuktikan pernyataannnya soal Moeldoko. Otto mengatakan kliennya meminta ICW meminta maaf dan meralat pernyatannya. Bila tidak, maka kleinnya akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi atas pencemaran nama baik dan fitnah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Moeldoko Beri Waktu 5 Hari ke ICW Minta Maaf soal IvermectinPihak Moeldoko kembali menegaskan tudingan-tudingan ICW tak berdasar karena hanya merujuk pada pemberitaan media massa.
Read more »
Moeldoko Beri Waktu 5 Hari ke ICW Minta Maaf soal IvermectinPihak Moeldoko kembali menegaskan tudingan-tudingan ICW tak berdasar karena hanya merujuk pada pemberitaan media massa.
Read more »
Moeldoko Saat Ditanya soal TWK KPK: Jangan Semua Persoalan Lari ke PresidenMenurut Moeldoko, tidak semua urusan badan atau lembaga yang berpolemik dengan persoalan internal lantas dibawa ke tangan presiden untuk diselesaikan.
Read more »
Jokowi Didesak Ambil Alih TWK KPK, Moeldoko: Jangan Semua ke PresidenPresiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengambil alih proses pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti...
Read more »