Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kasus penipuan bermodus hipnotis berinisial RP dan IAM yang terjadi di Jalan STM Walang Jaya, Jakut. Unit Reskrim...
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja meringkus dua pelaku kasus penipuan bermodus hipnotis berinisial RP dan IAM yang terjadi di Jalan STM Walang Jaya, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara , Jumat 28 Mei 2021. Kasus penipuan ini berawal saat korban bernama Tajudin , sedang melintas di jalan dan diberhentikan kedua pelaku.
Karena melihat aksi pelaku, korban yang memperhatikan atraksi pelaku langsung terlarut dan akhirnya terhipnotis. Saat itu lah korban mulai menyerahkan barang-barang berharganya tanpa sadar.
We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more: