Dalam aturan OJK, bank yang tidak memenuhi ketentuan pemenuhan MIM sampai dengan batas waktu 31 Desember 2022 akan ditetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR.
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mengubah izin satu bank swasta umum menjadi Bank Perkreditan Rakyat karena kekurangan modal. Satu bank yang berubah izin tersebut adalah PT Prima Master Bank.
Dari pemantauan tersebut, terdapat 37 Bank Umum Swasta Nasional dan bank milik Pemerintah Daerah yang memiliki modal inti kurang dari Rp 3 triliun. Sejumlah bank telah melakukan tambahan setoran modal, pembentukan Kelompok Usaha Bank , penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.
Oleh karena itu, Rapat Dewan Komisioner OJK tanggal 4 Januari 2023 telah menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR terhadap PT Prima Master Bank. OJK senantiasa menekankan pentingnya pemegang saham pengendali dan pengurus mempunyai integritas, kompetensi dan kelayakan keuangan sehingga industri perbankan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menghadapi tantangan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dicabut OJK, Status Bank Umum PT Prima Master Bank Beralih Menjadi BPROtoritas Jasa Keuangan mencabut status bank umum PT Prima Master Bank dan menggantinya menjadi bank perkreditan rakyat (BPR )
Read more »
Modal Inti Rp3 Triliun Tidak Tercapai, Bank Prima Jadi BPRHingga 31 Desember 2022, Bank Prima gagal memenuhi modal inti Rp3 triliun sesuai ketentuan OJK.
Read more »
Gagal Penuhi Modal Inti Rp 3 T, Bank Prima Master Jadi BPROJK mengubah status PT Prima Master Bank atau Bank Prima Master dari Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) menjadi Bank Perkereditan Rakyat (BPR).
Read more »
Duh! Bank Ini Tak Mampu Penuhi Modal, Turun Kelas Jadi BPROJK akan menetapkan perubahan izin usaha Bank Umum menjadi BPR.
Read more »
OJK Resmi Ubah Izin Usaha Prima Master Bank Menjadi BPROJK mengubah izin usaha Prima Master Bank dari bank umum swasta menjadi bank pembiayaan rakyat (BPR) karena tidak memenuhi aturan modal inti Rp 3 triliun.
Read more »
OJK Perbaharui Aturan Konsolidasi BPR Syariah, Batas Modal Disetor NaikOJK membuat aturan baru soal BPRS. Aturan itu mendorong akselerasi konsolidasi di BPRS.
Read more »