MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka TempoVideo
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan soal sistem pelaksanaan pemilu 2024. Artinya pelaksanaannya tetap dilakukan secara terbuka. Putusan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan pada Kamis 15 Juni 2023.
"Amar putusan, mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan, Kamis 15 Juni 2023.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Putuskan Soal Sistem Pemilu 2024 Besok, Demokrat: Ini Jadi Pengkhianatan Reformasi Jika Itu DikabulkanDemokrat menyebut upaya mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka atau coblos caleg menjadi tertutup atau coblos partai merupakan kemunduran demokrasi.
Read more »
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini, Jadi Coblos Partai?Gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka diajukan enam orang dari berbagai kalangan.
Read more »
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Hari IniMahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Read more »
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Hari Ini, PAN: Coblos Tanda Gambar Merusak DemokrasiWakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauradi, menegaskan partainya tetap menginginkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur sistem perwakilan proporsional legislatif (pileg).
Read more »
Hari Ini MK Putuskan Sistem Pemilu 2024, Terbuka atau Tertutup?MKakan menggelar sidang putusan perkara nomor 114/PUU-XIX/2022 terkait sistem pemilu di Gedung MK pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Read more »