MK menyegerakan memutus perkara ini agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK saat ini
Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono, memastikan putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berlaku sejak dibacakan.
“Jadi jabatan pimpinan KPK genap menjadi 5 tahun masa jabatannya sesuai dengan Putusan MK ini,” Fajar menandasi. "Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujar Anwar Usman. Sahroni menilai putusan MK itu aneh dan ajaib."Berlaku surut apa tidak, saya juga belum dapat kepastian. Saya bener bingung bin ajaib, dan nyata," ucap Sahroni.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
MK Perpanjangan Masa Jabatan PImpinan KPK, Ini Kata IstanaIstana menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Read more »
Saut Situmorang Duga Ada Kepentingan Politis dalam Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPKSaut Situmorang menduga ada konflik kepentingan dari putusan penambahan masa jabatan pimpinan KPK. Apalagi jelang Pemilu 2024
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Mensesneg Pratikno Pastikan Pemerintah TaatMahkamah Konstitusi memutuskan jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Wapres Harap Penanganan Korupsi Bisa Lebih EfektifWakil Presiden Ma’ruf Amin mengharapkan, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu akan membuat kinerja KPK dalam memberantas korupsi kian efektif.
Read more »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Nurul Ghufron: Putusan MK Langsung Berlaku Periode Firli BahuriWakil Pimpinan KPK Nurul Ghufron meyakini, judicial review atas beleid perpanjangan masa jabatan komisioner KPK mulai berlaku sejak diketuknya palu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 25 Mei 2023.
Read more »
MK Kabulkan Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 TahunMahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang dilayangkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah.
Read more »