Tiga WNI melayangkan gugatan aturan nikah beda agama di UU Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke MK agar dibatalkan.
Ketiga penggugat itu adalah Emir Dhia Isad, Syukrian Rahmatul'ula dan Rahmat Ramdani. Aturan tersebut tertuang dalam Penjelasan Pasal 35 huruf UU Adminduk. Penjelasan Pasal itu berbunyi:
"Maka segala kebijakan yang bertentangan dengan nilai agama bertentangan dengan konstitusi," papar Emir Dhia Isad, Syukrian Rahmatul'ula dan Rahmat Ramdani.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UU Otonomi Khusus Papua Tengah Digugat ke MK, DPR Sahkan Pemekaran 3 Provinsi Baru di Papua!Undang-Undang pemekaran 3 wilayah baru di Papua, sudah disahkan DPR Jumat (1/07) lalu. Namun, pengesahan ini dilakukan ketika Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sedang didugat ke Mahkamah Konstitusi. Berita selengkapnya
Read more »
Ketiadaan UU, Membuat Sanksi Penjualan Miras tak Menjerakan |Republika OnlineHolywings harusnya menjadi pelajaran perlunya aturan penegakkan hukum aturan miras.
Read more »
Terbuka Opsi Perppu Revisi UU Pemilu, Dampak Pemekaran Papua | merdeka.comRevisi UU Pemilu ini menjadi penting karena pemekaran provinsi berdampak pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah tersebut.
Read more »
Puan: Direktorat Khusus Perempuan dan Anak Bentukan Polri Sejalan dengan UU TPKSPuan menyebut pembentukan Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim sejalan dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang UU TPKS. Ketua DPR Puan Maharani...
Read more »
PPHN Diusulkan Diatur UU, MPR Gerilya ke Partai PolitikBentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara ata PPHN akan diputuskan dalam rapat gabungan MPR, pertengahan Juli nanti. Untuk kepentingan itu, MPR mulai menyerap aspirasi dari pimpinan partai-partai politik. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Febri Diansyah Sindir Opsi Sanksi Etik KPK Lebih Lunak Dibanding di UUSejatinya Dewas KPK dibentuk dengan semangat agar para insan KPK benar-benar diawasi. Namun aturan-aturan yang dibikin Dewas dianggap malah lebih lunak. Kenapa?
Read more »